Kamis, 07 Oktober 2010

Persyaratan Sespati Lemhanas

1. PPRA Lemhannas RI

1) Pangkat Kombes Pol dan minimal menduduki jab Kombes
2) MDP min 24 (dua puluh empat) tahun
3) MDDP Kombes Pol min 2 (dua) tahun
4) Usia maks 53 (lima puluh tiga) tahun
5) Lulus sespim Polri dan blm mengikuti Dik Sespati Polri/ Sesko TNI/ Diklat Pim Tk. I
6) Memiliki SKHP yang dikeluarkan dari Polda/ Mabes Polri
7) Mampu mengoperasionalkan komputer dan mengakses jaringan internet
8) Diusulkan oleh pengguna (Ka/ Pimpinan yang berwenang) kepada Kapolri bagi anggota yang bertugas diluar struktur Polri
9) Mengikuti & lulus rik / uji yang meliputi :
a. Rikmin dan SKHP
b. Rikkes dilaksanakan disatker Polri setempat dan cek ulang di Lemhannas RI
c. Rik psikologi
d. Pengujian akademik meliputi :
· Tes bhs inggris
· Tes NKP (tulis paparan dan wawancara) bersifat strategis
10) Diusulkan oleh Kapolri


2. Dik Sespati Polri

1) Pangkat Kombes Pol
2) MDP min 23 (dua puluh tiga) tahun
3) MDDP Kombes Pol min 1 (satu) tahun
4) Usia maks 53 (lima puluh tiga) tahun
5) Lulus sespim Polri dan belum mengikuti Dik Sespati Polri/ Sesko TNI/ Diklat Pim Tk. II LAN
6) Memiliki SKHP yang dikeluarkan dari Polda/ Mabes Polri
7) Diusulkan oleh Ka/ Pimpinan yang berwenang (Kapolda) dengan kriteria bahwa Anggota Polri tersebut dinilai potensial dan layak untuk mengikuti dik Sespati Polri
8) Diusulkan oleh pengguna (Ka/ Pimpinan yang berwenang) kepada Kapolri bagi anggota yang bertugas diluar struktur Polri
9) Mampu mengoperasionalkan komputer dan mengakses jaringan Internet
10) Mengikuti & lulus rik / uji yang meliputi :

a. Rikmin dan SKHP
b. Rikkes dilaksanakan disatker Polri setempat
c. Rik psikologi
d. Pengujian akademik meliputi :
· Tes bahasa inggris
· Tes NKP (tulis paparan dan wawancara) bersifat strategis
11) Untuk pejabat dari Instansi lain/ mitra Polri diatur oleh instansi yang bersangkutan menyesuaikan persyaratan yang berlaku di Polri

3. Persyaratan Administrasi :

1) Sprin / Rekomendasi untuk mengikuti seleksi
2) Foto Copy petikan Skep pertama/ Skep Presiden
3) Foto Copy petikan Skep Pangkat terakhir
4) Foto Copy petikan Skep jab terakhir
5) Foto Copy ijazah Dikbang terakhir
6) Foto Copy ijazah Dikum terakhir
7) DRH singkat
8) Pas photo berwarna ukuran 2 x 3 cm sebanyak 2 lembar dan menggunakan pakaian PDH tanpa tutup kepala dan latar belakang warna merah
9) Berkas administrasi dibuat sebanyak 4 (empat) rangkap dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang disatker masing-masing

Ket : Persyaratan sewaktu-waktu dapat berubah

Artikel yang berkaitan



Tidak ada komentar:

Posting Komentar